Kelompok masyarakat sipil menilai pendekatan hukum kepada pengguna narkoba selama ini tidak efektif. Mereka pun mengusulkan ‘pendekatan humanis’ yang sebetulnya sudah tercantum dalam UU Narkotika.
28Aug
Kelompok masyarakat sipil menilai pendekatan hukum kepada pengguna narkoba selama ini tidak efektif. Mereka pun mengusulkan ‘pendekatan humanis’ yang sebetulnya sudah tercantum dalam UU Narkotika.