Saat ini ada hampir sebanyak 275.000 tahanan dan warga binaan di dalam penjara-penjara Indonesia. Padahal, penjara-penjara Indonesia hanya bisa menampung 132.107 orang. Fenomena ini dikenal dengan nama prison overcrowding dan sudah berlangsung lama tanpa solusi yang jelas.
“Maka perlu digarisbawahi, petugas rutan dan lapas serta WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19. Pembiaran akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, utamanya dalam kondisi overcrowding dan penularan di rutan dan lapas yang sudah sangat berbahaya.”
AKSI menilai bahwa ini menjadi momen bagi kawan-kawan penegak hukum untuk mereduksi masifnya pendekatan keras pada komunitas pemakai narkotika. Hal-hal yang dilakukan selama ini ternyata membawa risiko masalah overkapasitas di tahanan dan juga di Lapas.
Yohan berpendapat, perlu rujukan data yang tepat dalam perumusan kebijakan ganja medis, untuk pemahaman menyeluruh bagi masyarakat. Sebab, kegagalan Indonesia memiliki kebijakan industri ganja medis hanya akan merugikan pasien yang membutuhkan.
“Kepmentan itu seharusnya menjadi bel pengingat bagi Kementerian Kesehatan untuk melakukan riset mendalam tentang ganja dan membuatnya dapat diakses oleh pasien yang membutuhkan,”
Kelompok masyarakat sipil menilai pendekatan hukum kepada pengguna narkoba selama ini tidak efektif. Mereka pun mengusulkan ‘pendekatan humanis’ yang sebetulnya sudah tercantum dalam UU Narkotika.
AKSI menilai insiden kematian Hendri janggal. “Kematian Henry tidak hanya menunjukkan indikasi perilaku penyiksaan yang sudah membudaya namun juga keengganan institusi untuk melangkah menuju perubahan,” ungkap Koordinator Advokasi dan Kampanye AKSI, Yohan Misero
Jakarta, CNN Indonesia — Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Penggunaan Narkotika untuk Kesehatan mengkritik vonis 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Reyndhart Rossy Siahaan terkait penggunaan ganja pada Senin (22/6) kemarin. Koalisi menilai majelis […]
Organisasi berbasis komunitas pengguna napza ini menilai revisi UU Narkotika sekian kali masuk program legislasi nasional, namun tidak pernah dieksekusi secara serius.
Rosma berharap bahwa dengan kampanye ini kekerasan terhadap perempuan bisa berkurang khususnya di Kota Bogor