AKSI Meminta Komnas HAM Selidiki Kematian Hendri Alfred

Bagikan:

Facebook
Twitter
WhatsApp
AKSI menilai insiden kematian Hendri janggal. "Kematian Henry tidak hanya menunjukkan indikasi perilaku penyiksaan yang sudah membudaya namun juga keengganan institusi untuk melangkah menuju perubahan," ungkap Koordinator Advokasi dan Kampanye AKSI, Yohan Misero
[12.08.2020]-AKSI-Meminta-Komnas-HAM-Selidiki-Kematian-Hendri-Alfred
(kompas.co) Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS

TEMPO.CO, Jakarta – Komunitas advokasi dan kampanye Aksi Keadilan Indonesia atau AKSI bersama beberapa aliansi yang tergabung dalam organisasi berbasis pengguna napza mendesak kepolisian dan lembaga pemerintah melakukan penyelidikan terkait insiden kematian Hendri Alfred Bakari. Hendri tewas saat mendekam dalam penjara Polres Barelang, Batam.

AKSI menilai insiden kematian Hendri janggal. “Kematian Henry tidak hanya menunjukkan indikasi perilaku penyiksaan yang sudah membudaya namun juga keengganan institusi untuk melangkah menuju perubahan,” ungkap Koordinator Advokasi dan Kampanye AKSI, Yohan Misero, seperti dikutip dalam rilis tertulis, Jakarta, 12 Agustus 2020.

Menurut Yohan, ada banyak kejanggalan dalam insiden kematian Hendry. Pertama, Hendri ditahan tanpa surat penangkapan. Kedua, surat kematian menunjukkan bahwa Hendri meninggal pada 07.13 WIB, namun keluarga baru diberitahu siang hari dengan dalih untuk menemui Hendri terlebih dahulu.

Ketiga, kepala Hendri ketat dibungkus plastik dengan selotip coklat yang tebal. Keempat, terdapat bekas memar di tubuh Hendri.
Atas dasar itu, AKSI serta beberapa organisasi dan lembaga lainnya, seperti Banten Drug Policy Reform, Forum Akar Rumput Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Persaudaraan Korban Napza Kepulauan Riau (PKN Kepri), dan Yayasan Embun Pagi mendesak dan mengajukan sejumlah tuntutan.

Mereka mendesak Polri untuk menyelidiki kasus kematian Hendri secara menyeluruh dan memberi hukuman pada anggota yang terbukti melanggar prosedur dan melakukan penyiksaan. Selain itu, mereka meminta Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi mandiri pada kasus ini.

Ketiga lembaga itu juga diminta untuk menggali kasus tersebut dan memberikan rekomendasi kebijakan pada Polri agar hal serupa tidak terjadi lagi. Terakhir, mereka menuntut pemerintah dan parlemen untuk mendekriminalisasi pemakaian, penguasaan, dan pembelian narkotika dalam jumlah kecil. Tujuannya agar mereduksi masifnya pendekatan hukum pidana terhadap permasalahan narkotika.

Hendri adalah seorang tahanan yang tewas di penjara Polres Barelang, Batam. Hendri awalnya dijemput polisi pada 6 Agustus 2020 dengan tuduhan kepemilikan narkoba. Menurut pihak keluarga, polisi tak menunjukkan surat penahanan.

Selang dua hari kemudian, keluarga baru diizinkan menjenguk Hendri. Saat itulah, pihak keluarga menerima kabar bahwa Hendri sudah meninggal.

Sumber: kompas.co
Editor: Aditya Budiman

Leave a Comment