Rilis Pers AKSI – Kurangi Beban Rutan/Lapas, Lindungi Masyarakat Bogor dari COVID-19

Bagikan:

Facebook
Twitter
WhatsApp
AKSI menilai bahwa ini menjadi momen bagi kawan-kawan penegak hukum untuk mereduksi masifnya pendekatan keras pada komunitas pemakai narkotika. Hal-hal yang dilakukan selama ini ternyata membawa risiko masalah overkapasitas di tahanan dan juga di Lapas.

[Feature-Image]-Aksi-Keadilan-Indonesia---Kurangi-Beban-Rutan,-Lindungi-Masyarakat-Bogor-dari-COVID-19

Bogor, 18 Januari 2021 – Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) mendesak Polresta Bogor untuk melakukan respon pada merebaknya COVID-19 di kalangan tahanan.

Dari klien kami, AKSI – yang setiap harinya memberi pendampingan hukum bagi komunitas pemakai narkotika – mendapatkan informasi bahwa proses penegakan hukum di Kota Bogor hari ini sedang ada dalam ancaman merebaknya COVID-19. Kami amat mengapresiasi kawan-kawan penegak hukum yang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk persoalan tes, perawatan, dan pelacakan. Kami harap bantuan yang sudah diusahakan oleh Dinas Kesehatan disalurkan dengan baik pada tahanan yang ada di saan saat ini.

Di luar itu juga, AKSI menilai bahwa ini menjadi momen bagi kawan-kawan penegak hukum untuk mereduksi masifnya pendekatan keras pada komunitas pemakai narkotika. Hal-hal yang dilakukan selama ini ternyata membawa risiko masalah overkapasitas di tahanan dan juga di Lapas.

Oleh karena itu, kami mendorong agak penegak hukum dapat mengalihkan tahanan terduga pemakai narkotika yang sekarang ada ke tempat-tempat rehabilitasi di Kota Bogor. Tentunya semua itu juga dilakukan dengan memperhatikan status COVID-19 dari pada tahanan yang ada sekarang. Yang juga penting adalah tidak lagi melakukan penangkapan pada pemakai narkotika untuk menghentikan keran arus masuk pada sistem peradilan pidana kita yang sudah penuh beban. Di tengah pandemi COVID-19, tentu persoalan ini sangat berbahaya.

Merebaknya COVID-19 di penahanan atau pemenjaraan juga mengandung risiko besar bagi masyarakat Bogor secara keseluruhan karena mereka yang menjaga rutan/lapas ini harus tetap pulang ke keluarga dan akhirnya menciptakan klaster-klaster keluarga atau pemukiman baru.

 

Narahubung: Bambang Yulistyo Tedjo (Manajer Program AKSI)

Leave a Comment